Parang Seling Kembang Kusumo


Parang merupakan salah satu motif larangan yang hanya dapat digunakan oleh kalangan tertentu di lingkungan kerajaan atau keraton. Dalam hal ini biasanya motif parang digunakan oleh raja atau sultan serta para keturunannya. Motif ini diciptakan oleh Panembahan Senopati yang merupakan adipati pertama di Puro Mangkunegaran,
Dalam perkembangannya, banyak kalangan di luar kerajaan atau keraton yang ingin menggunakan motif ini. Motif parang yang digunakan di luar keraton ini disebut juga kain motif Sudagaran. Motif Sudagaran memiliki tambahan hiasan pada motif larangan tersebut, salah satu contohnya adalah motif Parang Seling Kembang Kusumo, yaitu penambahan motif kembang atau bunga pada motif Parang.
Pengguna batik motif Parang Seling Kembang Kusumo diharapkan dapat mewujudkan apa yang dicita-citakan dan selalu diiringi kebaikan serta niat baik sehingga akan tercipta keselarasan dan keindahan yang mengharumkan nama sang pemakai.